BANYUMAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto, Roizal Mubarok, S.H., melakukan penggalian data ke Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jum'at (14/10/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melengkapi data Penelitian Kemasyarakatan CB dari Bapas Kelas II Nusakambangan. PK Bapas Purwokerto melakukan wawancara dengan penjamin, warga sekitar, dan perwakilan dari Pemerintah Desa Lumbir.
PK Bapas Purwokerto, Roizal Mubarok SH, menyampaikan bahwa, dirinya mendapatkan tugas untuk melengkapi data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) CB Klien a.n. AW yang sekarang sedang menjalani pidana di Lapas Kelas II B Cilacap.
"Untuk Data Klien yang bersangkutan telah diambil oleh PK Bapas Nusakambangan sesuai dengan wilayah kerjanya. Berdasarkan aturan pelimpahan Litmas, data awal Litmas CB yang disusun kemudian dikirimkan ke Bapas Purwokerto, untuk dilengkapi oleh PK Bapas Purwokerto, hal ini karena penjamin berada di wilayah Bapas Purwokerto, " Ungkapnya.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Lebih lanjut, PK Bapas Purwokerto selain melengkapi juga memverifikasi data awal Litmas CB dari PK Bapas Nusakambangan karena sangat mungkin adanya perbedaan data yang bersumber dari Klien dan data yang bersumber dari penjamin, warga, dan/atau Pemerintah Desa setempat.
Dengan demikian data yang terkumpul akan sangat membantu pembuatan Litmas yang lebih valid dan tepat dalam menentukan rekomendasi bagi Klien yang bersangkutan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
(N.Son/RM/MNA/KE)